Sabtu, 03 Mei 2014

Akuntansi Internasional Bab 1 Pendahuluan

Definisi Akuntansi Internasional

Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas: pengukuran, pengungkapan dan pemeriksaan (auditing). Pengukuran adalah proses mengidentifikasikan, mengelompokan dan menghitung aktivitas ekonomi / transaksi. Pengungkapan adalah proses di mana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna yang diharapkan. Auditing adalah proses di mana kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi.

SUDUT PANDANG SEJARAH
a) Akuntansi bermula dari system pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) yang berawal dari negara-negara kota di Italia pada abad ke 14 dan 15.
b) Adanya keinginan pemerintah Italy untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.
c) “Pembukuan ala Italy” digunakan untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik di Jerman.
d) Profesi akuntansi publik sudah terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an.

SUDUT PANDANG KONTEMPORER
  • Pengurangan yang signifikan atas hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi.
  • Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung dan transaksi terkait dengan diliberalisasikan secara dramatis.
  • Pemerintahan yang terus berusaha membuka perekonomian terhadap perusahaan swasta, investor dan bisnis internasional.
  • Kemajuan teknologi informasi menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi.

PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL
            Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Saat ini perdagangan jasa mendapatkan keuntungan yang lebih signifikan dan berkembang dengan tingkat yang lebih cepat daripada perdagangan barang.
Saat ini, bisnis internasional melebihi perdagangan luar negeri dan meningkatkan asosiasi dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian system manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis.

INOVASI KEUANGAN
Titik utama terletak pada manajemen resiko, yaitu :
1)  Manajemen harus mampu menghadapi gejolak perputaran naik turunnya harga sehingga perusahaan tidak harus berhadapan dengan kerugian ekonomis.
2) Manajemen harus mampu mempertinggi nilai perusahaan agar dapat menarik investor dan memberikan kepercayaan bagi pemegang saham perusahaan lainnya.
3) Manajemen harus dapat mengidentifikasi setiap resiko yang rentan serta mengevaluasi hasil strategi manajemen resiko yang dijalankan.

KOMPETISI GLOBAL
            Salah satu faktor yang menyumbangkan makin pentingnya akuntansi international adalah fenomena kompetisi global. Dibutuhkannya penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai. Dalam penentuan acuan terhadap pesaing international, seseorang harus berhati-hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat dibandingkan.

MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS NEGARA
            Merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam kerja konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaiaan perusahaan. Perbedaan aturan pengukuran akuntansi dapat menimbulkan kesulitan proses penilaian perusahaan yang tidak sebanding dalam pasar untuk memperoleh kendali perusahaan.

INTERNASIONALISASI PASAR MODAL
  • Data statistik memperlihatkan bahwa dalam arus modal lintas batas negara telah melonjak naik menjadi lebih dari dua puluh kali lipat sejak tahun 1990.
  • Penawaran sekuritas international telah melonjak lebih dari empat kali lipat dalam periode yang sama dan telah melampaui nilai lebih dari 1,5 triliun dollar.
  • Penawaran yang berkenaan dengan pbligasi, pinjaman modal perusanaan dan prasarana utang lainnya juga melonjak naik secara dramatis sejak tahun 1990.
  • Investasi perlindungan dana retail secara mendunia akan mengalami peningkatan hingga 2,5 triliun dollar pada tahun 2010.
  • Federasi Bursa Efek Dunia melaporkan bahwa meskipun jumlah perusahaan domestic yang terdaftar di beberapa tempat meningkat dan di tempat lain justru menurun dalam paruh decade pertama, namun demikian rata-rata volume perdagangan tahunan dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar telah melonjak secara signifikan.
Tiga Wilayah dengan pasar modal terbesar, yaitu :
  1. Benua Amerika
  2. Benua Asia Pasifik
  3. Benua Eropa

PENCATATAN DAN PENERBITAN SAHAM LINTAS BATAS NEGARA
            Bukti menunjukkan bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan lintas-batas di Eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan/atau membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya negara-negara di mana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan/atau pelanggan utama.
            Derap perubahan yang terjadi di pasar-pasar modal seluruh dunia hingga saat ini tidak menunjukkan tanda-tanda akan melambat. Salah satu contoh adalah makin bertambah pentingnya konsolidasi dan kerja sama di antara bursa efek dunia. Beberapa pengamat memperkirakan bahwa dalam kurun waktu yang cukup singkat, pasar keuangan dan perdagangan akan didominasi oleh dua atau tiga bursa efek dunia yang beroperasi lintas benua. Seluruh perkembangan ini menghadapkan kita pada situasi yang sangat kompleks bagi regulasi laporan keuangan.

Rabu, 15 Januari 2014

PELANGGARAN YANG BERAWAL DARI PELANGGARAN ETIKA

         Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya. Salah satu aspek tersebut adalah aspek hukum.

         Hukum dan etika merupakan hal yang sering kita dengar dalam kehidupan bermasyarakat. Jika kita menyimak ketiga hal tersebut, terdapat satu tujuan yang sama. Tujuan tersebut adalah untuk menciptakan kehidupan masyarakat harmonis dan humanis. Hukum dan etika timbul karena adanya interaksi antar manusia. Bila kita melihat lebih jauh tentang kedua hal tersebut, kita akan melihat keterkaitan yang sangat dekat. Kata kunci dari hukum dan etika ini adalah peraturan dan sanksi.
            Menurut Aristoteles, hukum adalah kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat masyarakat tetapi juga hakim. Undang-undang adalah sesuatu yang berbeda dari bentuk dan isi konstitusi; karena kedudukan itulah undang-undang mengawasi hakim dalam melaksanakan jabatannya dalam menghukum orang-orang yang bersalah.

            Posisi etika di kehidupan sosial lebih tinggi dari hukum formal. Untuk menjaga etika ini maka muncul hukum formal. Namun, tidak bisa semua etika diwujudkan dalam hukum formal. Namun, hukum formal muncul dari etika. Karena tidak mempunyai hukuman yang mengikat, banyak pihak yang memilih melanggar etika daripada hukum formal. Dan yang terjadi, banyak orang yang lebih malu melanggar hukum formal daripada etika.
         Pelanggaran etika dianggap sebagai pelanggaran biasa atau common violations, bahkan banyak yang menganggap pelanggaran etika sebagai kebiasaan normal. Sementara itu, pelanggaran hukum formal dianggap sebagai pelanggaran luar biasa atau outstanding violations. Jika memang dilihat dari sanksinya memang akan terjadi seperti itu, namun jika dilihat dari tingkatan tentu bukan seperti itu. Etika mempunyai cakupan yang lebih luas daripada hukum formal.
          Berikut adalah beberapa kasus yang pernah terjadi terkait dengan pelanggaran hukum yang berawa dari pelanggaran etika beserta opini pribadi:


  • Proyek Hambalang
Mantan Menteri Olahraga, Adhyaksa Dault, mengungkapkan proyek Hambalang pada awalnya bukan untuk pembangunan pusat olahraga. Melainkan hanya pembangunan sekolah olahraga. Menurutnya proyek tersebut sudah melenceng jauh dari perencanaan awal yang dia buat. Dimana proyek Hambalang berawal dari kebutuhan sekolah olahraga untuk menggantikan Sekolah Olahraga Ragunan. Pada 2009 lalu. Adhyaksa menambahkan, dirinya sempat bekonsultasi dengan pakar geologi. Bahwa kondisi tanah di Hambalang itumiring, labil dan tidak kuat untuk dibangun bangunan tinggi
Pembangunan sekolah olahraga itu sudah dianggarkan Rp125 miliar. Namun, pihaknya tidak dapat memulai pembangunan lantaran BPK meminta agar pembangunan dihentikan. Proyek itu terletak beberapa kilometer dari Sentul ke arah Babakan Madang. Atau tepatnya di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pagar dari seng terlihat dipasang mengelilingi lahan proyek seluas 30 hektare itu.
Merdeka.com - Kubu tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek Pusat Pendidikan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan proyek-proyek lainnya, Anas Urbaningrum yakin KPK bakal mengungkap soal misteri aliran dana diduga untuk Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat. Menurut pengacara Anas, Firman Wijaya, penyidik KPK akan mengonfirmasi hal itu kepada kliennya tanpa ada tekanan apapun.

Menurut Firman, penyidik memiliki kewenangan untuk menelisik Anas soal aliran uang ke Ibas dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat. Bahkan, penyidik mestinya bisa mengarahkan anas untuk mengungkap kiriman uang untuk Ibas dari badan usaha Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin.
“Pertanyaan itu harusnya diarahkan karena ini menyangkut kongres. Ini kan bukan kongres Anas, tapi kongres Partai Demokrat. Tetapi siapa pun subjek partai harus diperiksa. Apalagi ada uang ke dalam kongres. Apalagi penyelidikan, kan terus melakukan pencarian informasi dan data, jadi berdasarkan kebenaran materil tidak ada halangan,” sambung Firman.


Merdeka.com - Anas Urbaningrum ditahan di rutan yang sama dengan Andi Alifian Mallarangeng yakni Rumah Tahanan KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Sebenarnya dua orang tersangka di kasus yang sama tidak diperbolehkan ditahan dalam rutan yang sama guna menghindari hal-hal yang dapat mengganggu proses penyidikan.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan rencananya Anas akan dijebloskan di Rutan Guntur. Namun, karena belum ada serah terima dari pihak Guntur kepada KPK, Anas pun ditahan di Rutan KPK “Saya mendengar belum ada serah terima, karena semua pengelolaan Rutan itu di bawah KPK,” ujar Johan saat konpers di Gedung KPK. Jakarta, Jumat (10/1). Johan mengatakan Rutan Guntur yang baru dibangun sedianya sudah siap untuk ditempati para tersangka KPK “Secara fisik sudah siap ya, jadi di Rutan Guntur ada 12 sel, jadi 1 ruangan bisa ditempati tiga penghuninya, bisa 30-an sampai 40 penghuni baru,” papar Johan.


Opini/Pendapat Tentang Kasus Hambalang
Saya mendukung upaya KPK untuk memberantas korupsi di negeri ini dengan tidak memandang bulu siapa pun orangnya. Dan semenjak ada KPK kasus kasus korupsi banyak yang tertangkap dan sangat membantu untuk pengembalian uang yang di korupsi oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab terhadap pembangunan negara ini.
Di satu sisi pejabat Indonesia korupsi uang negara untuk kepentingan pribadi. Sudah saatnya negara merampas dan mengambil alih harta-harta yang dimiliki koruptor untuk digunakan bagi kesejahteraan rakyat. Setelah Anas ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Anas harus mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Korupsi merupakan kejahatan yang membahayakan negara.
Korupsi dapat membuat ekonomi Indonesia terganggu dan menghambat untuk kesejahteraan rakyat. Warga negara harus berkerja keras untuk membayar pajak. Tapi terkadang pajak yang di keluarkan warga indonesia selalu disalahgunakan untuk kepentingkan pribadi oleh para koruptor. Kejahatan para koruptor sungguh sangat mencoreng nama bangsa. Sudah semestinya para pejabat negara berbenah diri dengan ahlak mereka,bagaimana Indonesia mau maju jika para wakilnya mementingkan memperkaya diri sendiri. Anas sebagai ketua seharusnya bisa bertanggung jawab dan berani menanggapi persoalan yang terkait dengan korupsi. Anas mundur, sedang Nazarudidn sahabatbnya sudah lebih dulu masuk bui, Setelah vonis hakim, masih ada upaya hukum lainnya sampai tingkat peninjauan kembali di Mahkamah Agung yang bisa membebaskan Anas. Maka dari itu belum seharusnya Anas Urbaningrum mundur dari jabatan ketua partai. di sinilah unsur keadilan juga harus ditegakkan. Kalau ada hal yang kemudian ditutupi karena terkait partai yang berkuasa, seharusnya tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum

  •  Seorang Guru Berijazah Palsu Lulus Uji Kompetensi
Kompas.com - Seorang guru di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang diduga memiliki ijazah palsu dari Fakultas Pendidikan Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Pakuan Bogor lulus uji kompetensi. "Ada salah seorang guru yang menjadi korban ijazah palsu itu terpanggil memenuhi peryaratan sertifikasi," kata Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Mahdar, kepada wartawan, Senin (11/6).
Guru yang dinyatakan lolos  uji kompetensi oleh Panitia Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), kata Mahdar, akhirnya tidak dapat memenuhi panggilan untuk proses seleksi lebih lanjut karena ijazahnya palsu. Ijazah palsu yang didapat dari perkuliahan jarak jauh di SMA Negeri 13 Kecamatan Limbangan, Garut, kata Mahdar, tentu menimbulkan kerugian materi dan beban moral bagi para gurunya. Ijazah sarjana PGSD Universitas Pakuan (Unpak) Bogor yang dimiliki puluhan guru di Garut itu diketahui palsu ketika sejumlah guru akan melegalisir ijazahnya ke Unpak Bogor untuk persyaratan sertifikasi guru.
Pihak kampus menolak legalisir ijazah yang dimiliki guru tersebut karena berdasarkan hasil pemeriksaan khusus keaslian ijazah dinyatakan palsu. "Kita baru mendapatkan laporan guru mendapatkan ijazah palsu itu sebanyak 43 orang, sekarang kasusnya sudah ditangani polisi," kata Mahdar. Adanya guru menjadi korban penipuan ijazah itu, menurut Mahdar, karena berburu ingin cepat mendapatkan sertifikasi guru untuk mendapatkan uang tunjangan. Syarat lolos sertifikasi guru itu, kata Mahdar, salah satunya memiliki ijazah S1 di perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Pendidikan.
Keinginan besar guru untuk mendapatkan sertifikasi, menurut Mahdar, dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan membuka perkuliahan jarak jauh dan menjanjikan cepat mendapatkan ijazah S1. "Itu risiko guru yang lewat jalan pintas dengan tergiur ikut perkuliahan jarak jauh tanpa tahu itu ada izin atau tidak," katanya. Tindak lanjut penyelesaian kasus ijazah palsu itu, polisi telah menyita 42 ijazah S1 PGSD Unpak Bogor berikut transkrip nilai dan menangkap orang yang diduga terlibat dalam pemalsuan ijazah sebanyak 4 orang, tiga di antaranya berstatus PNS. 
Solusi : Apabila seorang ingin melakukan perkuliahan jarak jauh maka harus melihat siapa penyelenggara yang bertanggungjawab menyelenggarakan perkuliahan tersebut. Karena untuk melihat legal atau tidak legal kita harus melihat dari administrasinya tersetruktur atau tidak dan ada ijin dari dinas pendidikan atau tidak. Hal tersebut dibutuhkan untuk menghindari pihak-pihak yang menginginkan keuntungan pribadinya dengan menyelenggarakkan perkuliahan jarak jauh. Informasi lanjutan selain itu sebelum melakukan perkuliahan jarak jauh kita harus datang pada instansi penyelenggara untuk memastikan perkuliahan tersebut benar-benar ada tau tidak agar semuanya jelas, selain itu pihak berwajib harus memberikan hukuman setimpal pada pihak terkait agar tidak terjadi penyelewengan lagi.

SUMBER
http://www.merdeka.com/tag/k/kasus-hambalang/
http://demokrasiindonesia.wordpress.com/2012/07/21/kasus-korupsi-megaproyek-25-trilyun-hambalang/

Jumat, 29 November 2013

review jurnal tentang undang-undang kode etik 2010 dengan kewajiban perusahaan menyajikan laporan keuangan dengan IFRS

  Saat ini banyak negara-negara di Eropa, Asia, Afrika, Oseania dan Amerika yang menerapkan IFRS. Standar akuntansi internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4 organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). Indonesia yang tadinya berkiblat pada standar akuntansi keluaran FASB (Amerika), mau tidak mau harus beralih dan ikut serta menerapkan IFRS karena tuntutan bisnis global. Mengadopsi IFRS berarti menggunakan bahasa pelaporan keuangan global, yang akan membuat perusahaan bisa dimengerti oleh pasar dunia (global market). Firma akuntansi big four mengatakan bahwa banyak klien mereka yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi lintas Negara.
International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar yang dibuat oleh International Accounting Standards Boards (IASB) dengan tujuan memberikan kumpulan standar penyusunan laporan keuangan perusahaan di seluruh dunia. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu Negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua Negara untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model, yaitu kemungkinkan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan disajikan dengan basis ‘true and fair‘.
Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No5 Tahun 2011. Di dalam UU tersebut terdapat peraturan-peraturan yang harus di patuhi oleh akuntan publik. Maka dari itu, muncullah suatu organisasi Ikatan Akuntansi Indonesia yang mengungkapkan bahwa menjadi seoarang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum dan peraturan. Dan muncullah yang namanya Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode Etik Ikatan Akuntansi Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.
Prinsip- prinsip tersebut yaitu :
Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak dan kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berprilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Prinsip Kedelapan – Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Tantangan Akuntan Publik dalam Menghadapi Era IFRS
Seperti yang dikatakan Hanihani, tekad Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) sudah mulai menghadapi berbagai tantangan semenjak pertama kali diberlakukannya IFRS yaitu pada tahun 2012 bagi kalangan akuntansi Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari banyak hal yang perlu diubah dari prinsip yang saat ini berlaku ke dalam IFRS. Beberapa hal tersebut seperti:
1.      Penggunaan Fair-value Basis dalam penilaian aktiva, baik aktiva tetap, saham, obligasi dan lain-lain, sementara sampai dengan saat ini penggunaan harga perolehan masih menjadi basic mind akuntansi Indonesia. Sayangnya IFRS sendiri belum memiliki definisi dan petunjuk yang jelas dan seragam tentang pengukuran berdasarkan nilai wajar ini.
2.      Jenis laporan keuangan berdasarkan PSAK terdiri dari 4 elemen (Neraca, Rugi-Laba dan Perubahan Ekuitas, Cashflow, dan Catatan atas Laporan keuangan). Dalam draft usulan IFRS menjadi 6 elemen (Neraca, Rugi-Laba Komprehensif, Perubahan Ekuitas, Cashflow, Catatan atas Laporan keuangan, dan Neraca Komparatif). Penyajian Neraca dalam IFRS tidak lagi didasarkan pada susunan Aktiva, Kewajiban dan Ekuitas, tapi dengan urutan Aktiva dan Kewajiban usaha, Investasi, Pendanaan, Perpajakan dan Ekuitas. Laporan Cashflow tidak disajikan berdasarkan kegiatan Operasional, Investasi dan Pendanaan, melainkan berdasarkan Cashflow Usaha (Operasional dan investasi), Cashflow perpajakan dan Cashflow penghentian usaha.
3.      Perpajakan perusahaan, terutama terkait pajak atas koreksi laba-rugi atas penerapan IFRS maupun atas revaluasi aktiva berdasarkan fair-value basis
Dengan melihat perbedaan tersebut, bisa dikatakan Akutansi Publik Indonesia memerlukan dorongan akademisi untuk mengupdate bahan ajar yang merefleksikan perubahan dunia yang riil dalam lingkungan bisnis agar dapat merefleksikan perkembangan baru seperti meningkatnya penggunaan IFRS. Tantangan tersebut akan lebih terasa pada tahun 2015, yaitu pada saat diberlakukannya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) semua Akuntansi Publik ASEAN dapat bekerja di seluruh negara ASEAN, sehingga meningkatnya persaingan bagi Akuntansi Publik di Indonesia terutama bagi Akuntansi Publik Asing yang lebih mampu menggunakan IFRS dibandingkan Akuntansi Publik Indonesia.
Menghadapi MEA ( Masyarakat Ekonomi Asean ) dan Pasar bebas AFTA pada tahun 2015 mendatang, para akuntan publik di indonesia secara tidak langsung harus mengikuti standar laporan keuangan IFRS. Apalagi Undang-Undang No.5 Tentang Akuntan Publik memang sudah nyata-nyata memberikan lampu hijau bagi akuntan asing untuk berkiprah di kancah nasional. 
Berikut adalah pasal-pasal pada UU No. 5 Tahun 2011 yang mendukung perizinan akuntan publik asing untuk bekerja di Indonesia :
Pasal 1
(1)  Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang - Undang ini.
(2) Akuntan Publik Asing adalah warga negara asing yang telah memperoleh izin berdasarkan hukum di negara yang bersangkutan untuk memberikan jasa sekurang - kurangnya jasa audit atas informasi keuangan historis.
Pasal 7
(1)   Akuntan Publik Asing dapat mengajukan permohonan izin Akuntan
Publik kepada Menteri apabila telah ada perjanjian saling pengakuan
antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara dari Akuntan
Publik Asing tersebut.
(3)   Akuntan Publik Asing yang telah memiliki izin Akuntan Publik tunduk pada Undang - Undang ini.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara permohonan izin Akuntan Publik Asing menjadi Akuntan Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan Menteri.
Pasal 17
(1)    KAP yang mempekerjakan tenaga kerja profesional asing harus sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
ketenagakerjaan.
(2)   Komposisi tenaga kerja profesional asing yang dipekerjakan pada KAP 
paling banyak 1/10 (satu per sepuluh) dari seluruh tenaga kerja
profesional untuk masing-masing tingkat jabatan pada KAP yang
bersangkutan.
Berdasarkan Pasal di atas jelas sekali bahwa peraturan di Indonesia membuka ruang bagi akuntan publik asing untuk memperoleh izin untuk menjual jasa audit di Indonesia dan akan menyebabkan persaingan yang lebih luas serta sulit bagi akuntan publik dalam negeri.
Secara tidak langsung, kondisi seperti ini bisa membuat akuntan Indonesia kehilangan pangsa pasar karena perusahaan-perusahaan di Indonesia tentunya akan lebih memilih untuk merekrut akuntan asing yg sudah lebih dulu paham tentang standard IFRS.
Dengan demikian, Akuntan Publik dalam negeri dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan profesionalisme serta pengetahuannya tentang standar yang ditetapkan oleh IFRS agar dapat memenuhi kebutuhan pengguna jasa dan mengemban kepercayaan publik dan dapat bertahan serta bersaing dengan Akuntan Publik Asing.
SUMBER:
·         http://www.setjen.depkeu.go.id/download/ppajp/UUNo5Tahun2011tentangAkuntanPublik.pdf

Rabu, 06 November 2013

REVIEW JURNAL ETIKA PROFESI AKUNTANSI


Review jurnal            : “PENGARUH ETIKA PROFESI AUDITOR DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN.”
Pengarang                  : YENI INDRA MAYENI

PENDAHULUAN
Agustian Dionisius Amat (2009) menyatakan bahwa akuntan merupakan profesi yang dalam pelaksanaannya selalu didasarkan pada prinsip-prinsip etik.
Hery dan Agustiny Merrina  (2007) menyatakan bahwa peranan auditor sangat dibutuhkan oleh kalangan dunia usaha. Para auditor wajib memahami pelaksanaan etika yang berlaku dalam menjalankan profesinya tersebut. Auditor dalam melaksanakan tugas auditnya harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan guna menunjang profesionalisme.
 IAI sebagai organisasi profesi akuntan di Indonesia telah berupaya melakukan penegakan etika profesi yang ditujukan terhadap auditor untuk memberikan kepercayaan kepada klien atas kinerja yang dilakukan. Pada dasarnya seorang auditor dalam membuat keputusan pasti menggunakan lebih dari satu pertimbangan rasional yang didasarkan atas pelaksanaan etika yang berlaku yang dipahaminya dan membuat suatu keputusan yang adil. Oleh karena itu, diperlukan suatu jasa profesional yang independen dan obyektif untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang disajikan manajemen. Alasan yang mendasari diperlukannya perilaku profesional pada setiap profesi adalah kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi, terlepas dari yang dilakukan secara perorangan.
Tujuan dari penelitian yang akan dilakukan adalah :  Untuk meneliti pengaruh etika profesi auditor dalam pengambilan keputusan. Manfaat Penelitian : Bagi Auditor,  yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP)Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dan informasi terhadap peningkatan etika profesi auditor dalam pengambilan keputusan . Bagi penulis, Hasil penelitian ini dapat memberikan tambahan pengetahuan mengenai pengaruh etika profesi auditor dalam pengambilan keputusan. Bagi penulis, Hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan informasi dan referensi bagi

METODE PENELITIAN
a).  Identifikasi Variabel
Terdapat dua jenis variabel yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu variabel bebas dan variabel terikat.  Variabel independen  (X)  yang dipergunakan dalam penelitian  ini , sedangkan variabel dependen (Y) yang dipergunakan dalam penelitian ini merupakan Pengambilan Keputusan  Auditor dalam Kantor Akuntan Publik (KAP).
b). Populasi dan Teknik Pengambilan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah auditor pada KAP yang berada di Surabaya. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian  ini adalah convenience sampling  untuk  setiap anggota populasi yang digunakan sebagai sampel.
c). Data dan Metode Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Data Primer adalah data yang diperoleh langsung dari penyebaran kuesioner kepada responden. Metode pengumpulan data yang dipakai pada penelitian ini adalah  metode survei dengan penyebaran kuesioner pada auditor yang bekerja di KAP Surabaya. Adapun teknik pengumpulan  datanya melalui butir-butir pertanyaan yang diajukan secara tertulis dengan responden atau memperoleh informasi berdasarkan sikap, pengetahuan dan pengalaman atau persepsi auditor.

PEMBAHASAN
Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa secara model maupun parsial sub variabel dari etika profesi  yang diantaranya (independensi, integritas, objektivitas, standar  umum, prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada  rekan seprofesi, tanggung jawab & praktek lain) terbukti bahwa secara signifikan tidak ada pengaruh terhadap pengambilan keputusan   auditor. Dari semua variabel yang telah di uji berada pada titik penerimaan Ho. Hal ini artinya bahwa tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap etika profesi auditor dalam pengambilan keputusan.
1.       Pengaruh independensi terhadap pengambilan keputusan auditor. 
penelitian yang diperoleh menunjukkan independensi tidak memiliki pengaruh terhadap pengambilan
keputusan. Penelitian ini sama dengan penelitian yang dilakukan oleh Hery dan Merrina Agustiny (2007)
yang menyatakan bahwa independensi tidak berpengaruh signifikan positif terhadap pengambilan
keputusan auditor. Hal ini diduga independensi merupakan sikap yang belum bisa diterapkan sepenuhnya 
dalam pengambilan keputusan auditor,dimana auditor yang akan mengungkapkan semua temuannya,
namun auditor hanya mengungkapkan atas apa yang diminta oleh klien, terkait jasa yang diberikan 
kepada auditor.
2.       Pengaruh integritas terhadap pengambilan keputusan auditor. 
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh  menunjukkan integritas tidak memiliki pengaruh terhadap
pengambilan keputusan. Hal ini diduga integritas masih belum bisa untuk diterapkan, mungkin itu terkait 
dengan pribadi auditor itu sendiri untuk bersikap jujur dan berterus terang atas keputusan apa yang 
diambil terkait kepentingan manajemen klien.
3.      Pengaruh objektivitas terhadap pengambilan keputusan auditor. 
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa objektivitas tidak memiliki pengaruh 
terhadap pengambilan keputusan. Hal ini diduga karena auditor dihadapkan pada situasi yang
memungkinkan mereka menerima tekanan -tekanan yang diberikan manajemen kepadanya dan auditor
merasa belum belum bebas dari benturan kepentingan atau masih berada dibawah pihak lain.
4.      Pengaruh standar umum terhadap pengambilan keputusan. 
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa standar umum tidak memiliki pengaruh 
terhadap pengambilan keputusan. Hal ini diduga auditor atau KAP kurang mematuhi adanya satandar 
yang dikeluarkan oleh badan pengatur satandar yang ditetapkan IAI, sehingga tidak sesuai dengan isi 
pernyataan standar umum dalam SPAP.
5.       Pengaruh prinsip akuntansi terhadap pengambilan keputusan auditor. 
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa prinsip akuntansi tidak memiliki
pengaruh terhadap pengambilan keputusan. Penelitian . Hal ini diduga auditor menyesuaikan dengan 
keadaan laporan keuangan perusahaan dan memenuhi adanya permintaan klien dalam mengungkapkan
suatu temuan..
6.      Pengaruh  tanggung jawab kepada klien terhadap pengambilan keputusan. 
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa tanggungjawab kepada klien tidak
memiliki pengaruh terhadap pengambila n keputusan. Hal ini diduga karena  meski seorang auditor atau
KAP tidak mengungkapkan informasi rahasia klien tapi dimungkinkan adanya KAP yang masih
mendapatkan klien dengan cara menawarkan  fee  yang sebenarnya itu dapat merusak citra profesi atau
menetapkan  fee  kontinjen yang dapat mengurangi independensi.
7.      Pengaruh tanggung jawab kepada rekan seprofesi terhadap pengambilan keputusan. 
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa tanggungjawab kepada rekan seprofesi 
tidak memiliki pengaruh terhadap pengambilan keputusan. Hal ini diduga dimungkinkan adanya 
manajemen klien yang berusaha membeli opini dari auditor, sehingga tidak terjadi komunikasi yang baik 
dengan kantor akuntan publik yang melakukan audit atas kliennya.
8.      Pengaruh tanggung jawab & praktek lain  terhadap pengambilan keputusan. 
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa tanggungjawab kepada rekan seprofesi
tidak memiliki pengaruh terhadap pengambilan keputsan. Hal ini karena dalam penawaran harga untuk 
biaya jasa audit merupakan hal yang biasa dan cenderung kompetitif.

KESIMPULAN
Model keseluruhan tentang  etika profesi yang terdiri independensi integritas, objektivitas, standart umum, prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, tanggung jawab dan praktek lain terbukti tidak mempengaruhi yang signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.Hasil pengujian pengaruh parsial menunjukkan bahwa memang secara keseluruhan etika profesi tidak terbukti mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor terutama pada KAP di Surabaya.

Selasa, 02 April 2013

tugas 1-bahasa inggris bisnis 2


hay, I'am yuli kahono. I used to be called yuli or jenong. I lived in Jakarta. I studied at the University Gunadarma Depok. I majored in accounting. My hobbies watching tv, listening to music, eating, and sleeping. I hate cockroaches, worms and other reptiles. My favorite color is purple, blue, yellow and white.
 it's a little introduction from me. Thanks for your attention :)



 1. Ayah , 2 anak dewasanya ditangkep dalam berbagai perampokan bank tewas
Oleh staff CNN wire18 november 2012

Keluarga yang merampas bank bersama sama akan tetap bersatu . itulah apa yang berwenang , tenggara texas menyatakan tentang ayah , anak dan putri , mengikat mereka untuk sepasang perampok bank dinegara itu dan mungkin lima lainnya di Oregon asli mereka . sekarang, minggu minggu setelah perampok tersebut terjadi . ketiga tersangka adalah dipenjara Negara tikungan benteng . dalam siaran pers yang dikeluarkan jumat , Negara tikungan benteng . kantor sheriff diidentifikasi 3, 50 tahun ronal scott catt , anaknya 20 tahun hayden scott catt dan putrinya 18 tahun Abigail “abby” catt

2. Studi menemukan , italia memiliki sebagian perampokan di eropa
Oleh staff CNN wire 1 july 2010

Italian memiliki tngkat tertinggi perampokan bank di eropa . studi Italian mengatakan minggu ini dari perampokan bank 1.450 yang dilaporkan dieropa pada tahun 2009 , 1.744 atau 42% dilakukan diitalia, Menurut penelitian yang dilakukan oleh bank italia pengawas osservatorio dan buruh , CISL .studi mengatakan ,  utara kota italia termasuk Milan dan turin , melihat angka tertinggi perampokan bank , yang dirilis rabu . salah satu alasan italian melihat begitu banyak perampokan adalah likuiditas tinggi kas dikatakan politik
3. Kerry mengunjungi tiga perampokan Bank di Iowa selama pemerintahan Bush
06 Agustus 2004

Tiga bank di kota ini dirampok pada hari Rabu, sementara Presiden Bush dan demokratis penantang John Kerry kampanye terbuka saingannya, kata polisi. Polisi Davenport Lt. Don Gano mengatakan ketiga perampokan bersenjata tampaknya telah "dikoordinasi" yang bertepatan dengan kunjungan dan kampanye. Bush and Kerry memiliki tiga acara di blok apart. Satu orang telah ditangkap sehubungan dengan perampokan dan investigator berusaha untuk menentukan apakah perampokan lainnya terhubung