Kamis, 13 Oktober 2011

TUGAS 1

Pengertian / Definisi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
A. Sejarah Gerakan Koperasi
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan prinsip koperasi.
1. Gerakan Koperasi di Indonesia
Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R.Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan konggres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.


Tujuan Koperasi
Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para anggotanya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya. Secara umum badan usaha lainnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya.
Manfaat Koperasi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi:
a. Memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif murah.
b. Memberikan kemudahan bagi anggotanya untuk memperoleh modal usaha.
c. Memberikan keuntungan bagi anggotanya melalui Sisa Hasil Usaha (SHU).
d. Mengembangkan usaha anggota koperasi.
e. Meniadakan praktik rentenir.
Prinsip Koperasi
Menurut UU No 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi yaitu:
a. Keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka.
b. Pengelolaan dilakukan secara Demokratis.
c. Pembagian  SHU dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masung anggota(andil anggota tersebut dalam koperasi).
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e. Kemandirian.
f. Pendidikan perkoperasian.
g. Kerjasama antar koperasi.
(http://syadiashare.com/pengertian-sejarah-lambang-gerakan-koperasi.html)

Organisasi dan Manajemen Koperasi

Organisasi Koperasi 
Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama-sama dalam suatu wadah koperasi.
Sebagai organisasi koperasi mempunyai tujuan organisasi yang merupakan kumpulan dari tujuan-tujuan individu dari anggotanya, jadi tujuan koperasi sedapat mungkin harus mengacu dan memperjuangkan pemuasan tujuan individu anggotanya, dalam operasionalnya harus sinkron.
Selanjutnya dalam melaksanakan roda organisasinya koperasi harus tunduk pada tata nilai tertentu yang merupakan karakteristik koperasi tata nilai ini dapat kita baca di Undang-undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian terutama pasal 2 s/d 5, yang lazim disebut : Landasan Asas, Tujuan, Fungsi dan Peran serta Prinsip-prinsip koperasi.

Struktur Organisasi Koperasi 
Untuk mewujudkan integrasi antar fungsi dan antar formasi jabatan/orang yang menjalankan roda organisasi koperasi ada struktur organisasi yang jelas tepat dan efisien, struktur organisasi dituangkan dalam peraturan yang jelas dan tegas di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan peraturan lain.

Perangkat Organisasi Koperasi  
Dalam Undang-undang RI No. 25 Tahun 1922 tentang Perkoperasian, bahwa perangkat organisasi terdiri dari : 
  1. Rapat Anggota (RA) 
  2. Pengurus 
  3. Pengawas 

Ketiga perangkat organisasi koperasi tersebut maupun yang bukan yaitu manajer merupakan tim manajemen yang mempunyai ikatan kolektif dalam menjalankan fungsi organisasi.

Manajemen Koperasi  
Beberapa pola manajemen koperasi yang akan membantu koperasi dalam mencapai tujuannya adalah : 
  • Perencanaan 
merupakan sebuah proses dasar manajemen. perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bersifat fleksibel karena perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah pada waktu yang akan datang. Jika diperlukakan, dalam pelaksanaan sebuah rencana diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita atau tujuan organisasi untuk dicapai. 
  • Pengorganisasian 
suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan, dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara anggota organisasi. hal ini dilakukan agar tujuan organisasi bisa dicapai secara efisien.

  • Struktur Organisasi  
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai bentuk masalah yang harus diselesaikan. masalah yang paling sulit timbul dari dalam dirinya sendiri yaitu, berupa keterbatasan. keterbatasan pengetahuan paling sering terjadi karena seorang pengurus diangkat oleh dan dari anggota. oleh karena itu, belum tentu seorang pengurus merupakan orang yang profesional pada bidang perusahaan. Pemilihan struktur organisasi koperasi harus sesuai dengan bentuk usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. pada prinsipnya semua bentuk organisasi memiliki kekuatan mauoun kelemahan.
  • Pengarahan 
Merupakan fungsi dari manajemen koperasi yang terpenting karena masing-masing orang yang bekerja dalam suatu organisasi memiliki kepentingan yang berbeda-beda. agar kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling berbenturan pimpinan harus cepat mengarahkannya supaya tujuan tetap tercapai.
  • Pengawasan 
Proses pengawasan bisa dilakukan melalui beberapa tahap yaitu, menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika diperlukan. 

Organisasi dan Manajemen Koperasi

Organisasi Koperasi 
Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama-sama dalam suatu wadah koperasi.
Sebagai organisasi koperasi mempunyai tujuan organisasi yang merupakan kumpulan dari tujuan-tujuan individu dari anggotanya, jadi tujuan koperasi sedapat mungkin harus mengacu dan memperjuangkan pemuasan tujuan individu anggotanya, dalam operasionalnya harus sinkron.
Selanjutnya dalam melaksanakan roda organisasinya koperasi harus tunduk pada tata nilai tertentu yang merupakan karakteristik koperasi tata nilai ini dapat kita baca di Undang-undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian terutama pasal 2 s/d 5, yang lazim disebut : Landasan Asas, Tujuan, Fungsi dan Peran serta Prinsip-prinsip koperasi.

Struktur Organisasi Koperasi 
Untuk mewujudkan integrasi antar fungsi dan antar formasi jabatan/orang yang menjalankan roda organisasi koperasi ada struktur organisasi yang jelas tepat dan efisien, struktur organisasi dituangkan dalam peraturan yang jelas dan tegas di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan peraturan lain.

Perangkat Organisasi Koperasi  
Dalam Undang-undang RI No. 25 Tahun 1922 tentang Perkoperasian, bahwa perangkat organisasi terdiri dari : 
  1. Rapat Anggota (RA) 
  2. Pengurus 
  3. Pengawas 

Ketiga perangkat organisasi koperasi tersebut maupun yang bukan yaitu manajer merupakan tim manajemen yang mempunyai ikatan kolektif dalam menjalankan fungsi organisasi.

Manajemen Koperasi  
Beberapa pola manajemen koperasi yang akan membantu koperasi dalam mencapai tujuannya adalah : 
  • Perencanaan 
merupakan sebuah proses dasar manajemen. perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bersifat fleksibel karena perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah pada waktu yang akan datang. Jika diperlukakan, dalam pelaksanaan sebuah rencana diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita atau tujuan organisasi untuk dicapai. 
  • Pengorganisasian 
suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan, dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara anggota organisasi. hal ini dilakukan agar tujuan organisasi bisa dicapai secara efisien.

  • Struktur Organisasi  
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai bentuk masalah yang harus diselesaikan. masalah yang paling sulit timbul dari dalam dirinya sendiri yaitu, berupa keterbatasan. keterbatasan pengetahuan paling sering terjadi karena seorang pengurus diangkat oleh dan dari anggota. oleh karena itu, belum tentu seorang pengurus merupakan orang yang profesional pada bidang perusahaan. Pemilihan struktur organisasi koperasi harus sesuai dengan bentuk usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. pada prinsipnya semua bentuk organisasi memiliki kekuatan mauoun kelemahan.
  • Pengarahan 
Merupakan fungsi dari manajemen koperasi yang terpenting karena masing-masing orang yang bekerja dalam suatu organisasi memiliki kepentingan yang berbeda-beda. agar kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling berbenturan pimpinan harus cepat mengarahkannya supaya tujuan tetap tercapai.
  • Pengawasan 
Proses pengawasan bisa dilakukan melalui beberapa tahap yaitu, menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika diperlukan. 

Organisasi dan Manajemen Koperasi

Organisasi Koperasi 
Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama-sama dalam suatu wadah koperasi.
Sebagai organisasi koperasi mempunyai tujuan organisasi yang merupakan kumpulan dari tujuan-tujuan individu dari anggotanya, jadi tujuan koperasi sedapat mungkin harus mengacu dan memperjuangkan pemuasan tujuan individu anggotanya, dalam operasionalnya harus sinkron.
Selanjutnya dalam melaksanakan roda organisasinya koperasi harus tunduk pada tata nilai tertentu yang merupakan karakteristik koperasi tata nilai ini dapat kita baca di Undang-undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian terutama pasal 2 s/d 5, yang lazim disebut : Landasan Asas, Tujuan, Fungsi dan Peran serta Prinsip-prinsip koperasi.

Struktur Organisasi Koperasi 
Untuk mewujudkan integrasi antar fungsi dan antar formasi jabatan/orang yang menjalankan roda organisasi koperasi ada struktur organisasi yang jelas tepat dan efisien, struktur organisasi dituangkan dalam peraturan yang jelas dan tegas di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan peraturan lain.

Perangkat Organisasi Koperasi  
Dalam Undang-undang RI No. 25 Tahun 1922 tentang Perkoperasian, bahwa perangkat organisasi terdiri dari : 
  1. Rapat Anggota (RA) 
  2. Pengurus 
  3. Pengawas 

Ketiga perangkat organisasi koperasi tersebut maupun yang bukan yaitu manajer merupakan tim manajemen yang mempunyai ikatan kolektif dalam menjalankan fungsi organisasi.

Manajemen Koperasi  
Beberapa pola manajemen koperasi yang akan membantu koperasi dalam mencapai tujuannya adalah : 
  • Perencanaan 
merupakan sebuah proses dasar manajemen. perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bersifat fleksibel karena perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah pada waktu yang akan datang. Jika diperlukakan, dalam pelaksanaan sebuah rencana diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita atau tujuan organisasi untuk dicapai. 
  • Pengorganisasian 
suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan, dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara anggota organisasi. hal ini dilakukan agar tujuan organisasi bisa dicapai secara efisien.

  • Struktur Organisasi  
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai bentuk masalah yang harus diselesaikan. masalah yang paling sulit timbul dari dalam dirinya sendiri yaitu, berupa keterbatasan. keterbatasan pengetahuan paling sering terjadi karena seorang pengurus diangkat oleh dan dari anggota. oleh karena itu, belum tentu seorang pengurus merupakan orang yang profesional pada bidang perusahaan. Pemilihan struktur organisasi koperasi harus sesuai dengan bentuk usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. pada prinsipnya semua bentuk organisasi memiliki kekuatan mauoun kelemahan.
  • Pengarahan 
Merupakan fungsi dari manajemen koperasi yang terpenting karena masing-masing orang yang bekerja dalam suatu organisasi memiliki kepentingan yang berbeda-beda. agar kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling berbenturan pimpinan harus cepat mengarahkannya supaya tujuan tetap tercapai.
  • Pengawasan 
Proses pengawasan bisa dilakukan melalui beberapa tahap yaitu, menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika diperlukan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar