Sabtu, 01 Oktober 2011

INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD ( IFRS)

INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD
( IFRS )


Perubahan Lingkungan Pelaporan Keuangan

Teknologi informasi yang berkembang pesat telah mengubah lingkungan pelaporan keuangan secara dramatis, mengurangi batas jarak fisik dan mampu membuat informasi menjadi tersedia diseluruh dunia hanya dengan sekali pencet tombol dalam (Enter) dari komputer. Kemajuan ini membawa jutaan investor (jika tidak milyaran) ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Antusiasnya para investor tidak terhalangi oleh batasan negara, misalnya: investor dari Amerika bisa dengan mudah berinvestasi di Eropa atau di Singapore atau bahkan di Indonesia dan Vice Versa.
Ke-efektif-an pasar dunia ini tergantung pada ke-tepat waktu-an dari informasi keuangan yang transparan, dapat dibandingkan dan relevan. Bukan hanya investor dan analyst yang membutuhkan informasi seperti ini, melainkan juga dibutuhkan oleh stake holder lainnya (pekerja, suppliers, customers, institusi penyedia kredit, bahkan pemerintah). Mereka (stake holders) di jaman globalisasi ini bukan hanya sekedar ingin mengetahui informasi keuangan dari satu perusahaan saja, melainkan dari banyak perusahaan (jika bisa mungkin dari semua perusahaan) dari seluruh belahan dunia, untuk tujuan benchmarking, membandingkan antar industri vertical maupun horizontal. Benchmarking adalah sangat krusial jika mau kompetitif dalam global bisnis di masa sekarang ini. Jika tidak, maka akan tergilas.
Pertanyaannya adalah bagaimana kebutuhan ini bisa terpenuhi jika perusahaan – perusahaan masih memakai tata cara, bentuk dan prinsip pelaporan keuangan yang berbeda – beda ?

Beberapa standar Akuntansi :
  • Standar Akuntansi USA
Amerika memakai FASB dan US GAAP (Generally Accepted Accounting Principles)
  • Standar Akuntansi Inggris dan Eropa
Uni Eropa memakai IAS dan IASB
  • Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia memakai PSAK – nya IAI
  • Standar Akuntansi lainnya

Standar Akuntansi USA :
  • Tidak ada kodefikasi
  • CAP
  • APB statement
  • FASB


Standar Akuntansi Indonesia :
  • Standar “sound business practices” gaya Belanda
  • PAI & USA
  • PSA
  • PSAK prinsip Amerika
  • PSAK prinsip IASC – IFRS

IFRS adalah tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya. Teknik untuk menyusun laporan keuangan dibutuhkan standard.
Di Amerika, terdapat standar yang terbagi dalam tiga era :
  1. Standar ditentukan / disusun oleh manajemen
Standar ditentukan / disusun oleh manajemen karena yang membutuhkan adalah pihak manajemen.
  1. Standar ditentukan / disusun oleh profesi
Standar ditentukan / disusun oleh profesi karena profesi yang bertugas untuk menyusun dan mengaudit laporan keuangan.
  1. Financial Accounting Standard World (FASW)
FASW lahir setelah orang menilai pihak kreditur terlalu dominant dalam menyusun standar akuntansi keuangan.

Standar Akuntansi yang menjadi dua kekuatan besar dunia :
  1. Amerika = FASB dan US GAAP
  2. Internasional = Eropa = dibentuk IASC yang kemudian berubah IFRS

Berdirinya IASC :
    • 1973
Badan Profesi Australia, Canada, France, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, U.K dan USAK yang membentuk IASC.
    • 1975
      • IAS # 1 Disc of Acc Policy keluar
      • IAS # 2 Valuation and Presentation of Inventory in the Context of HC Issued.

Apa yang menimbulkan munculnya IFRS ?

Pada hakekatnya standar Akuntansi focus perhatiaannya hanya kepada Pasar Modal. Kecanggihan teknologi informasi yang berkembang pesat yang telah mengubah lingkungan pelaporan keuangan, mengurangi batasan jarak fisik dan mampu membuat informasi menjadi tersedia di seluruh dunia. Jutaan atau bahkan milyaran investor dapat dengan mudah masuk ke lantai Pasar Modal di seluruh penjuru dunia. Para investor tidak terhalangi oleh batasan negara. Para investor dapat dengan mudah ber-investasi di satu negara lain atau bahkan ber-investasi di beberapa negara sekaligus. Misalnya, investor dari negara Jerman bisa dengan mudah ber-investasi di negara Amerika, Perancis, Indonesia dan negara – negara lain.
Standar Akuntansi dibutuhkan oleh Pasar Modal dan lembaga yang memiliki Agency Problem. Agency Problem adalah masalah jarak antara principle dan agent, oleh karena itu dibutuhkan jembatan antara pemilik dan buruh atau pekerja yang disebut Agency Relation yaitu informasi. Informasi disini yaitu berupa laporan tentang asset, resources dan lainnya yang berhubungan tentang keadaan perusahaan, yang dibuat oleh agent dan diserahkan kepada principles (pemilik). Biaya yang dikleuarkan untuk menjaga hubungan baik antara principles dan agent disebut Agency Cost.

IFRS di Indonesia
    • Di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
    • Sampai Thn. 1955 = Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
    • Thn. 1974 = Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
    • Thn. 1984 = Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
    • Akhir Thn. 1984 = Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC.
    • Sejak Thn. 1994 = IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
    • Thn. 2008 = diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
    • Thn. 2012 = Ikut IFRS sepenuhnya?

Upaya untuk memperkuat Arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards (IASB) melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standard (IFRS) yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (badan pembuat standar Akuntansi di Amerika Serikat).
Perkembangan Convergensi ke IFRS di Uni Eropa :
  • 1982 = IFAC mengendors IASC sebagai Global Accounting Standard.
  • 1989 = Federasi Akuntansi Eropa mengendors IASC.
  • 1994 = IASC Advisory Council Approved selaku oversight and finance.
  • 1995 = IASC & IOSCO menandatangani perjanjian agar negara – negara Uni Eropa harus mengikuti IASs.
  • 1996 = US SEC endors IASC to initiate the dev of global accounting standards.
  • 1997 = IASC Forms SIC Standing Interpretation Committee, Forms SWP (Strategy Working Party).
  • 1998 = IFAC / IASC memperluas kenggotaan menjadi 140 bodies di 101 negara.
  • 1999 = G7 Finance Ministers and IMF Support IASs Strengthen International Financial Structure.
  • 2000 = IASB new chairman Sir David Tweedie appointed.
  • 2001 = IASB dilahirkan sebagai pengganti IASC. Isinya untuk melakukan convergensi ke global Accounting standards dengan kualitas :
    1. Single Set and High Quality.
    2. Transparant dan komparabel Laporan Keuangan.
    3. Berguna bagi pemain Pasar Modal dunia.
      • 2001 = IASC Foundation Formed, IASB a Standard Setting body IASs and SIC are adopted by IASB.
      • 2002
        • SIC diganti IFRIC (International Financial Reporting Interpretation Committee).
        • Europe requires IFRSs listed companies 2005.
        • IASB dan FASB agree on convergence.
          • 2003 = IFRSs # 1 dan IFRIC # 1 dikeluarkan.
          • 2004 = IFRSs # 2 – 6 dikeluarkan.
          • 2005 = IASB Board member menjadi IFRIC chairman.

Perkembangan Convergensi standar Akuntansi International khususnya IFRS yang dibuat oleh IASB dan FASB.
  • October 2002 = FASB dan IASB sepakat untuk melakukan langkah untuk melakukan convergensi standar Akuntansi US GAAP dan IFRSs. Ditandatangani MoU yang disebut “the Norwalk Agreement” yang berisi :
    1. Kedua standar menjadi compatible.
    2. Melakukan koordinasi untuk terus memlihara compatibility.

Anggota IASB :
- Sir David Tweedie, Chairman - Gilbert Gelard
- Thomas E. Jones, Vice Chairman - James J. Leisenring
- Mary R. Barth - Warren Mc. Gregor
- Hans - Georg Bruns - Patricia O’Malley
- Anthony T. Cope - Jhon T. Smith
- Jan Engstrom - Geoffrey Whittington
- Robert P. Garnett - Tatsumi Yamada

Proses Convergency
  1. Melakukan pertemuan antara Dewan.
  2. Menyesuaikan agenda termasuk untuk mempercepat konvergensi.
  3. Join staffing untuk melakukan proyek bersama.
  4. Dalam jangka pendek melakukan revisi untuk mengeliminasi inkonsistensi antara kedua standard.
  5. Proyek mengidentifikasi perbedaan mendasar antara kedua standar.
  6. Koordinasi antara FASb emerging Issue task force dan IASB’s IFRS interpretation committee.

IFRS STRUCTURE

Keuntungan (kelebihan) jika mengadopsi IFRS
Membuat perubahan ke IFRS, artinya anda sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global, yang akan membuat perusahaan (business) anda bisa dimengerti oleh global market (pasar dunia). Thus, jika kinerja perusahaan anda memang memiliki nilai jual yang pantas, maka potensi trade yang dihasilkan logikanya akan lebih bagus dibandingkan ketika perusahaan anda belum mengadopsi IFRS dalam pembuatan laporan keluarganya. The big – 5 accounting firm mostly mengatakan bahwa banyak dari perusahaan – perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang significant dalam rangka memenuhi maksud mereka memasuki Pasar Modal dunia (global).
Beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka – angka di laporan keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola piker dan cara semua element di dalam perusahaan.

Tantangan dari Corporate ke Campus

Bagi perusahaan pada umumnya, yang menjadi bahan pertimbangan apakah akan beralih ke IFRS atau tidak adalah “Apakah implementasi IFRS akan menghasilkan incremental benefit atau tidak?”. Tetapi bagi perusahaan – perusahaan yang sudah go international, atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia dan Russia dan beberapa Middle East countries, tentu sudah tidak punya pilihan lain selain “mau tidak mau harus mulai berusaha menerapkan IFRS” dalam pelaporan keuangannya jika masih mau berpartner dengan mereka.
Perubahan tata cara pelaporan keuangan GAAP (atau PSAK atau lainnya) ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi “kompetensi wajib-baru” bagi para pekerja accounting.

Namun sampai saat ini IFRS belum manjadi one global accounting stanrdar, walaupun standar IFRS telah digunakan oleh lebih 100 negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sekitar 85 dari negara – negara tersebut mewajibkan laporan keuangan mengunakan IFRS untuk semua perusahaan domestic, perusahaan tercatat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar